Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat pagi, 15 Mei 2026. Berdasarkan data pasar dari Investing.com pukul 09.11 WIB, rupiah berada di level Rp17.609 per dolar AS, atau melemah 111,5 poin setara 0,64 persen.
Pelemahan rupiah terjadi di tengah penguatan dolar AS secara global. Indeks Dolar AS tercatat naik 0,26 persen ke posisi 98,987, yang menunjukkan mata uang Negeri Paman Sam tengah menguat terhadap sejumlah mata uang utama dunia.
Dolar AS Menguat karena Ekspektasi Suku Bunga The Fed
Penguatan dolar AS dipicu meningkatnya ekspektasi pasar terhadap kemungkinan kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve pada akhir tahun ini.
Pelaku pasar merespons data inflasi dan penjualan ritel AS yang menunjukkan tekanan harga masih tinggi, terutama akibat lonjakan harga minyak di tengah konflik Timur Tengah.
Berdasarkan alat CME FedWatch, peluang penurunan suku bunga semakin kecil, sementara ekspektasi kebijakan moneter ketat semakin meningkat. Kondisi ini umumnya memberikan dukungan terhadap penguatan dolar AS.
Selain faktor ekonomi, perhatian pasar juga tertuju pada kunjungan Presiden Donald Trump ke Tiongkok yang diharapkan membuka peluang kerja sama baru di bidang perdagangan, kecerdasan buatan, hingga isu geopolitik terkait Iran.
Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Merespons pelemahan rupiah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan langkah intervensi di pasar obligasi atau bond market.
Pemerintah akan mengaktifkan instrumen seperti Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan menahan kenaikan imbal hasil (yield) obligasi agar tidak terlalu tinggi.
“Gunakan Bond Stabilization Fund, tapi belum semuanya kita aktifkan di instrumen yang kita punya di sini. Besok mulai jalan,” ujar Purbaya.
APBN Dinilai Tetap Aman
Meski rupiah mengalami depresiasi, pemerintah memastikan kondisi keuangan negara tetap aman. Kementerian Keuangan menyebut simulasi dampak pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak telah diperhitungkan dalam APBN hingga akhir tahun.
Purbaya menegaskan stabilisasi nilai tukar tetap menjadi kewenangan utama Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Pemerintah melalui Kemenkeu akan mendukung langkah tersebut secara bertahap melalui intervensi di pasar obligasi mulai pertengahan Mei 2026.
Dengan penguatan dolar AS global dan ketidakpastian geopolitik internasional, pergerakan rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan dalam jangka pendek.
