Pemkot Jakarta Timur Lakukan Pemusnahan 3 Ton Ikan Sapu-Sapu

Pemkot Jakarta Timur Lakukan Pemusnahan 3 Ton Ikan Sapu-Sapu

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur berhasil mengamankan sedikitnya 3,09 ton atau setara 16.903 ekor ikan sapu-sapu dalam operasi pengendalian spesies invasif selama dua pekan.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menyatakan operasi tersebut dilaksanakan serentak di 10 kecamatan sejak 17 hingga 27 April 2026 untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Subjudul: Ancaman bagi ekosistem sungai
Taufik menjelaskan, populasi ikan sapu-sapu yang masif berpotensi merusak habitat ikan lokal serta infrastruktur sungai akibat lubang sarang yang dibuat di turap.

Lokasi dengan jumlah tangkapan tertinggi berada di kawasan Dermaga Eco Edu Wisata Ciliwung dengan total 250 kilogram atau 1.256 ekor ikan.

Subjudul: Tercemar logam berat
Selain berdampak pada ekosistem, keberadaan ikan sapu-sapu juga berkaitan dengan isu kesehatan masyarakat. Berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas KPKP DKI Jakarta, ikan tersebut telah terkontaminasi logam berat sehingga tidak layak dikonsumsi.

“Ikan sapu-sapu di sungai sudah tercemar logam dan tidak layak dikonsumsi karena dapat mengganggu kesehatan manusia,” ujar Taufik.

Subjudul: Upaya pemulihan ekosistem
Operasi ini diharapkan mampu mengendalikan populasi spesies invasif sekaligus mengembalikan keseimbangan ekosistem sungai di wilayah Jakarta Timur. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan dari perairan yang tercemar.

Adapun sebaran penangkapan ikan sapu-sapu tersebar di berbagai wilayah, antara lain Kecamatan Makasar (481,55 kg), Waduk Kaja (413 kg), Kecamatan Ciracas (280 kg), hingga Kali Pasadenia Jalan Pacuan Kuda (20 kg).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.