Lampung Tengah — PT Jasa Raharja Kantor Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih Giskar Wira Sanjaya, bersama Bupati Lampung Tengah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Bapenda, serta Tim Pembina Samsat Lampung Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ kepada empat kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (22/4/2026).
Sebanyak 464 data tunggakan diserahkan kepada perwakilan dari Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Gunung Sugih, Trimurjo, dan Bekri. Kegiatan ini dipusatkan di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, dengan menghadirkan seluruh kepala kampung dari masing-masing wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala kampung diberikan arahan terkait pentingnya komitmen dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi penagihan pajak, baik PBB maupun PKB-SWDKLLJ. Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat kampung dan instansi terkait dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak di wilayah Lampung Tengah.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan daerah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas. Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lampung Tengah, para kepala kampung diimbau untuk aktif menyosialisasikan kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berkendara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Tengah serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan perusahaan dan daerah.
